Lompat ke isi utama
RT Digital Kel. Sepinggan Raya

← Semua layanan

SPN

Surat Pengantar Nikah

Pengantar kelurahan untuk pengurusan pernikahan di KUA.

Perkiraan selesai

2 hari kerja

Biaya

Tidak dipungut biaya

Dasar hukum: PMA No. 20 Tahun 2019

Syarat yang perlu disiapkan

  1. 1 Kartu Tanda Penduduk (KTP) Foto atau pindaian KTP pemohon
  2. 2 Kartu Keluarga (KK) Foto atau pindaian KK pemohon
  3. 3 KTP Orang Tua Pemohon
  4. 4 Surat Pernyataan untuk Menikah Formulir tersedia di kantor kelurahan
  5. 5 Pas Foto 2x3 (2 lembar) Latar biru bagi muslim, merah bagi non-muslim
  6. 6 Akta Cerai atau Akta Kematian Pasangan (bila ada) Khusus bagi janda atau duda
Siapkan foto atau pindaian yang jelas dan terbaca. Format JPG, PNG, atau PDF, maksimal 3 MB per berkas.
Ajukan permohonan