Lompat ke isi utama
RT Digital Kel. Sepinggan Raya

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022

Kebijakan privasi

Halaman ini menjelaskan data apa yang kami kumpulkan, untuk apa, berapa lama disimpan, dan apa saja hak Anda atas data tersebut. Terakhir diperbarui 28 Juli 2026.

Siapa yang mengelola data Anda

Pengendali Data Pribadi adalah Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan. Pertanyaan mengenai data pribadi dapat disampaikan langsung ke kantor kelurahan pada jam layanan atau melalui telepon (0542) 000000 .

Data yang kami kumpulkan

Untuk apa data digunakan

Data diproses semata-mata untuk memverifikasi identitas Anda sebagai warga dan menerbitkan surat yang Anda mohonkan. Dasar pemrosesannya adalah pelaksanaan tugas pemerintahan sesuai Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 17 Tahun 2002.

Data Anda tidak dijual, tidak dibagikan kepada pihak ketiga mana pun untuk kepentingan komersial, dan tidak digunakan untuk tujuan lain di luar penerbitan surat yang Anda minta.

Siapa yang dapat melihat data Anda

Nomor Induk Kependudukan ditampilkan dalam bentuk tersamar (6407********0001) di seluruh tampilan sistem. Pencocokan dengan dokumen asli dilakukan secara langsung saat Anda mengambil surat.

Berapa lama data disimpan

Pindaian dokumen persyaratan dimusnahkan otomatis 90 hari setelah permohonan dinyatakan selesai. Nomor registrasi dan riwayat status tetap disimpan sebagai arsip kelurahan, tanpa disertai berkas dokumen.

Hak Anda

Sesuai Pasal 5 sampai Pasal 15 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022, Anda berhak:

Permintaan tersebut dapat disampaikan langsung ke kantor kelurahan dengan membawa identitas asli. Kami menanggapinya paling lama tiga hari kerja.

Cara kami menjaga keamanan

Bila terjadi kebocoran data

Sesuai Pasal 46, kelurahan akan memberitahukan Anda dan lembaga pengawas paling lambat 3 × 24 jam sejak kebocoran diketahui, disertai penjelasan data yang terdampak dan langkah penanganannya.

Bila Anda lebih nyaman tidak mengirimkan dokumen secara daring, seluruh layanan pada laman ini tetap dapat diurus secara langsung di kantor kelurahan pada jam layanan.

Kembali ke daftar layanan