Lompat ke isi utama
RT Digital Kel. Sepinggan Raya

← Semua layanan

SKPT

Surat Keterangan Berpenghasilan Tidak Tetap

Menerangkan jenis pekerjaan dan perkiraan penghasilan bagi pekerja informal.

Perkiraan selesai

2 hari kerja

Biaya

Tidak dipungut biaya

Dasar hukum: Perda Kota Balikpapan No. 17 Tahun 2002 Pasal 6

Syarat yang perlu disiapkan

  1. 1 Kartu Tanda Penduduk (KTP) Foto atau pindaian KTP pemohon
  2. 2 Kartu Keluarga (KK) Foto atau pindaian KK pemohon
  3. 3 Surat Pernyataan Penghasilan Mencantumkan jenis pekerjaan dan perkiraan penghasilan
  4. 4 KTP 2 Orang Saksi
Siapkan foto atau pindaian yang jelas dan terbaca. Format JPG, PNG, atau PDF, maksimal 3 MB per berkas.
Ajukan permohonan