SKAW
Surat Keterangan Ahli Waris
Menerangkan susunan ahli waris yang sah dari seorang pewaris yang telah meninggal dunia.
Perkiraan selesai
5 hari kerja
Biaya
Tidak dipungut biaya
Dasar hukum: Perda Kota Balikpapan No. 17 Tahun 2002 Pasal 6
Syarat yang perlu disiapkan
- 1 Kartu Tanda Penduduk (KTP) Foto atau pindaian KTP pemohon
- 2 Kartu Keluarga (KK) Foto atau pindaian KK pemohon
- 3 Akta Kematian Pewaris
- 4 Akta Kelahiran Seluruh Ahli Waris
- 5 Buku Nikah Pewaris dan Ahli Waris
- 6 KTP 2 Orang Saksi Saksi berusia minimal 35 tahun
- 7 Silsilah Keluarga Bagan hubungan keluarga pewaris
Siapkan foto atau pindaian yang jelas dan terbaca. Format JPG, PNG, atau PDF,
maksimal 3 MB per berkas.
Ajukan permohonan