Lompat ke isi utama
RT Digital Kel. Sepinggan Raya

← Semua layanan

SKAW

Surat Keterangan Ahli Waris

Menerangkan susunan ahli waris yang sah dari seorang pewaris yang telah meninggal dunia.

Perkiraan selesai

5 hari kerja

Biaya

Tidak dipungut biaya

Dasar hukum: Perda Kota Balikpapan No. 17 Tahun 2002 Pasal 6

Syarat yang perlu disiapkan

  1. 1 Kartu Tanda Penduduk (KTP) Foto atau pindaian KTP pemohon
  2. 2 Kartu Keluarga (KK) Foto atau pindaian KK pemohon
  3. 3 Akta Kematian Pewaris
  4. 4 Akta Kelahiran Seluruh Ahli Waris
  5. 5 Buku Nikah Pewaris dan Ahli Waris
  6. 6 KTP 2 Orang Saksi Saksi berusia minimal 35 tahun
  7. 7 Silsilah Keluarga Bagan hubungan keluarga pewaris
Siapkan foto atau pindaian yang jelas dan terbaca. Format JPG, PNG, atau PDF, maksimal 3 MB per berkas.
Ajukan permohonan